Sabtu, 01 Oktober 2011

Arema Kubu Rendra Bergantung kepada Komisi Hukum


MALANG, KOMPAS.com — Arema kubu Rendra Kresna menggantungkan nasibnya kepada Komisi Hukum PSSI yang akan membawa masalah status hukum kepemilikan Arema pada sidang Komisi Eksekutif PSSI di Jakarta, Jumat (30/9/2011).





















Media Officer Arema Sudarmaji, Jumat (30/9/2011), mengatakan, pihak Rendra sudah menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) yang dikeluarkan tanggal 14 September 2011. Surat keputusan itu berisi tentang perubahan direksi PT Arema Indonesia, sekaligus sebagai bukti status hukum PT Arema Indonesia sebagai pemilik klub Arema.
"Sebenarnya surat keputusan itu sudah kami sampaikan ke PSSI 20 September, tetapi diabaikan sehingga PSSI memutuskan mengakomodasi Arema versi M Nur. Kami berharap Pak La Nyala (Komisi Hukum) membawa masalah itu sidang Komite Eksekutif Jumat ini," katanya.
PSSI memang mengakomodasi Arema kubu M Nur untuk masuk kompetisi level satu Indonesia Super Liga. Keputusan ini bukan hanya diprotes oleh kubu Rendra, melainkan juga oleh Aremania, julukan suporter Arema.
Mereka beranggapan PSSI tidak transparan dan ganjil dalam mengambil keputusan. Permintaan agar PSSI melakukan verifikasi lapangan untuk menguji pihak mana yang memiliki legitimasi di masyarakat tidak dilakukan. PSSI dinilai tidak secara serius memediasi kedua kubu yang berkonflik.
Hasil verifikasi dokumen menunjukkan, Arema kubu Rendra memperoleh nilai 77, sedangkan Arema kubu M Nur memperoleh nilai 71. Namun, PSSI memilih Arema kubu M Nur.

Minggu, 25 September 2011

Aremania Tolak Keberadaan M. Nur di Tubuh Arema

Suporter Arema Indonesia, Aremania dari berbagai koordinator wilayah dengan tegas menolak keberadaan M Nur sebagai pengelola klub berjuluk Singo Edan itu.
Puluhan perwakilan Aremania dari sekitar 287 koordinator wilayah (korwil), Jumat, mendatangi gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasinya yang menolak keberadaan M Nur di tubuh Arema pada musim kompetisi 2011-2012.
"Semua korwil secara tegas menolak keberadaan M Nur sebagai pengelola sekaligus pengurus," kata Aremania korwil Malang kota Aguk di sela-sela aksi menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Kota Malang.
"Alasan kami, selama ini M Nur tak bertanggungjawab pada kondisi Arema. Misalnya, soal gaji pemain yang lama tak dibayar, bahkan sudah pernah sama sekali tak peduli kondisi dengan Arema," tegas Hendrik, Aremania korwil Hamid Rusdi.
Puluhan perwakilan Aremania yang mendatangi gedung DPRD itu ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Ahmadi.
Menanggapi permintaan perwakilan Aremania itu Ahmadi menyatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari Aremania tersebut. "Kami juga akan menyampaikan ke PSSI melalui surat resmi nanti," kata politisi dari PKS tersebut.
Ia mengatakan, upaya dewan tersebut semata-mata untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Malang dan Malang Raya pada umumnya.