Minggu, 25 September 2011

Arema Kubu Rendra Pertanyakan Surat PSSI

VIVAnews - Surat resmi dari PSSI terkait penunjukan M Nur sebagai pengelola resmi Arema Indonesia di kompetisi mendatang, dipertanyakan oleh Arema kubu Rendra Kresna. Surat itu sendiri sudah beredar luas di masyarakat Malang.

Surat PSSI perihal “Status Klub Arema Indonesia” itu bernomor 1698/AGB/152/IX-2011 tanggal 23 September 2011. Lengkap ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Tri Goestoro.

Dalam surat itu disebutkan bahwa PSSI mengakui klub Arema Indonesia di bawah M Nur (PT Arema Indonesia/Yayasan Arema Indonesia) sebagai anggota PSSI. Sehingga mereka berhak mengikuti seluruh kegiatan yang menjadi agenda PSSI, sesuai hasil rapat Eksekutif Komite di Jakarta pada Kamis, 22 September 2011.

Media Officer Arema kubu Rendra, Sudarmadji, Minggu, 25 September 2011 mengatakan, apabila PSSI sebelumnya mengakui dualisme, maka surat itu diberikan kepada kedua kubu. Disertai alasan yang profesional, obyektif serta adil.
Tujuannya agar Aremania atau publik mengetahui dan bisa menilai keputusan itu. Namun, pihaknya mengaku hingga kini belum menerima surat yang telah beredar tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan baik lewat fax atau e-mail," kata Sudarmaji..

Sudarmaji mengaku kecewa karena PSSI seharusnya lebih mengedepankan aspek keabsahan legalitas dari kedua kubu. Salah satu caranya dengan menguji validitas dokumen yang diajukan keduanya umelalui hukum.
Selain itu, pihaknya menyayangkan adanya pihak yang telah memanipulasi distribusi surat sampai muncul di sejumlah media on-line. "Dengan adanya surat resmi yang beredar, sementara kita belum mendapatkan, maka ini menunjukkan adanya kekacauan dalam administrasi surat-menyurat PSSI," kata Sudarmaji.

Oleh karena itu, pihaknya meminta PSSI datang ke Malang. Serta melakukan verifikasi faktual terhadap lima syarat yang ditetapkan Konfederasi Manajemen Arema Indonesia, sehingga mengetahui keadaan yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar